TUGAS POKOK
Melaksanakan upaya Kesehatan Rumah Sakit secara berdaya guna dan berhasil guna
dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan
yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu
dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan
FUNGSI
- Menyelenggarakan pelayanan medik
- Menyelenggarakan pelayanan penunjang medik dan non medik
- Menyelenggarakan pelayanan dan asuhan keperawatan
- Menyelenggarakan pelayanan rujukan
- Menyediakan sarana dan prasarana untuk Pendidikan dan pelatihan
- Menyediakan sarana dan prasarana untuk penelitian dan pengembangan
- Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan RSUD
Pencarian
Page
- Alur Permohonan Informasi
- Beranda
- Blog
- Daftar Aset dan Inventaris
- Daftar Informasi Berkala
- Daftar Informasi Dikecualikan
- Daftar Informasi Publik
- Daftar Informasi Serta Merta
- depan
- Dokumen RBA
- Grafik Permohonan Informasi Publik
- Home
- Hubungi Kami
- Informasi Setiap Saat
- Jam Pelayanan
- Kebijakan Terkait Covid-19
- Kedudukan Rumah Sakit Beserta Alamat Lengkap
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
- LHKPN
- LHKPN 2021
- LHKPN 2022
- lkjip 2022
- LRA 2022
- LRA Tahun 2021
- Neraca Tahun 2021
- Pengaduan
- Pengajuan Keberatan
- Permohonan Informasi
- Permohonan Informasi Publik
- Sosial Media
- SPO Permohonan Informasi
- Struktur Organisasi
- Tugas Pokok dan Fungsi
- Visi dan Misi