A. Legalitas
- Perbup Nomor 30 tahun 2011 Tentang PPID | LIHAT
- SK Pembentukan dan Penunjukan PPID | LIHAT
- SPO Penyusunan DIP | LIHAT
- SPO Pelayanan Permohonan Informasi Publik | LIHAT
- SPO Uji Konsekuensi Informasi Publik | LIHAT
- SPO Penanganan Keberatan Informasi Publik | LIHAT
- SPO Fasilitasi Sengketa Publik | LIHAT
- SPO Maklumat Pelayanan Informasi Publik | LIHAT
- Mengumumkan maklumat Pelayanan Informasi Publik pada tempat yang mudah diakses publik | LIHAT
B. Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan PPID
a. Mengkoordinasikan dan Mengkonsolidasikan pengumpulan dokumen informasi dan dokumentasi PPID Pelaksana | LIHAT
b. Melakukan pembinaan/pengawasan/evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pembantu/Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi | LIHAT
c. verifikasi dokumen informasi publik berdasarkan SOP disertai bukti kegiatan
- Bukti kegiatan Pelaksanaan Penyusunan Daftar Informasi Publik (bukan DIP) | LIHAT
- Bukti kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Permohonan Informasi Publik | LIHAT
- Bukti kegiatan Pelaksanaan Uji Konsekuensi Informasi Publik (Bukan SK DIK) | LIHAT
- Bukti kegiatan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Informasi | LIHAT
- Kecepatan Layanan Akses Informasi Dalam LLID | LIHAT
C. Penganggaran | LIHAT
D. Pemahaman Substansi
- Daftar Register Permohonan Informasi Publik | LIHAT
- Dokumen jawaban PPID atas penolakan permohonan informasi | LIHAT
- Dokumen serah terima pemberian informasi hasil kesepakatan mediasi | LIHAT
- Dokumen Pemberitahuan perpanjangan waktu | LIHAT
- Dokumen PPID atas permohonan informasi yang diterima | LIHAT