A. Legalitas

  1. Perbup Nomor 30 tahun 2011 Tentang PPID | LIHAT
  2. SK Pembentukan dan Penunjukan PPID | LIHAT
  3. SPO Penyusunan DIP | LIHAT
  4. SPO Pelayanan Permohonan Informasi Publik | LIHAT
  5. SPO Uji Konsekuensi Informasi Publik | LIHAT
  6. SPO Penanganan Keberatan Informasi Publik | LIHAT
  7. SPO Fasilitasi Sengketa Publik | LIHAT
  8. SPO Maklumat Pelayanan Informasi Publik | LIHAT
  9. Mengumumkan maklumat Pelayanan Informasi Publik pada tempat yang mudah diakses publik | LIHAT

B. Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan PPID

a. Mengkoordinasikan dan Mengkonsolidasikan pengumpulan dokumen informasi dan dokumentasi PPID Pelaksana | LIHAT

b. Melakukan pembinaan/pengawasan/evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pembantu/Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi | LIHAT

c. verifikasi dokumen informasi publik berdasarkan SOP disertai bukti kegiatan

  1. Bukti kegiatan Pelaksanaan Penyusunan Daftar Informasi Publik (bukan DIP) | LIHAT
  2. Bukti kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Permohonan Informasi Publik | LIHAT
  3. Bukti kegiatan Pelaksanaan Uji Konsekuensi Informasi Publik (Bukan SK DIK) | LIHAT
  4. Bukti kegiatan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Informasi | LIHAT
  5. Kecepatan Layanan Akses Informasi Dalam LLID | LIHAT

C. Penganggaran | LIHAT

D. Pemahaman Substansi

  1. Daftar Register Permohonan Informasi Publik | LIHAT
  2. Dokumen jawaban PPID atas penolakan permohonan informasi | LIHAT
  3. Dokumen serah terima pemberian informasi hasil kesepakatan mediasi | LIHAT
  4. Dokumen Pemberitahuan perpanjangan waktu | LIHAT
  5. Dokumen PPID atas permohonan informasi yang diterima | LIHAT